Teras News — DPR RI dan pemerintah menyiapkan revisi undang-undang untuk menyelesaikan persoalan guru honorer yang berlarut-larut, termasuk ketimpangan distribusi tenaga pendidik di berbagai daerah. Kabar itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menemui perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
“DPR bersama pemerintah sepakat melakukan revisi undang-undang agar pengangkatan guru dapat dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik,” kata Dasco.
Mahasiswa Tagih Solusi Nasib Guru Honorer
Kedatangan perwakilan mahasiswa ke Senayan membawa tuntutan yang sudah lama bergema di kalangan tenaga pendidik. Mereka meminta pemerintah segera menghadirkan solusi yang mampu mengakhiri persoalan guru honorer. Tuntutan itu mencakup peningkatan kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta, perbaikan sistem pengembangan kompetensi, hingga pembenahan jalur sertifikasi tenaga pendidik.
Baca Juga:
Dasco menyebut aspirasi tersebut selaras dengan perhatian DPR terhadap kondisi pendidikan nasional, khususnya soal kekurangan guru dan distribusi tenaga pendidik yang belum merata.
Pengangkatan Guru Bakal Dikendalikan Pemerintah Pusat
Inti dari revisi undang-undang yang sedang disiapkan adalah pergeseran kewenangan pengangkatan guru ke tangan pemerintah pusat. Dengan skema itu, pemerintah diharapkan punya fleksibilitas lebih besar untuk menempatkan guru sesuai kebutuhan di tiap wilayah, tanpa harus bergantung pada kapasitas dan anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Dasco berharap regulasi baru ini menutup celah yang selama ini menjadi akar masalah: status kepegawaian guru yang tidak kunjung jelas karena penanganannya terpencar di berbagai level pemerintahan.
“Tujuannya agar pemerataan guru bisa tercapai dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Revisi UU Jadi Jawaban Jangka Panjang
Persoalan guru honorer bukan isu baru. Ribuan guru honorer di berbagai daerah selama bertahun-tahun menunggu kepastian status dan kelayakan penghasilan, sementara rekrutmen yang tidak terkoordinasi secara nasional kerap menciptakan penumpukan tenaga pendidik di satu daerah dan kekosongan di daerah lain.
Dasco memastikan aspirasi yang diterima dari mahasiswa akan masuk sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam pembahasan regulasi bersama pemerintah. Revisi undang-undang yang tengah dirancang diklaim sebagai solusi jangka panjang, mencakup tiga hal sekaligus: mengatasi kekurangan guru, meratakan sebaran tenaga pendidik, dan mendongkrak kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Publik kini menunggu rancangan konkret revisi aturan tersebut bergulir di parlemen, sekaligus memastikan janji pemerataan guru tidak berhenti di forum aspirasi.
Editor: Arif Budiman