Berita

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Target Selesai Akhir 2026

11
×

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Target Selesai Akhir 2026

Sebarkan artikel ini

Teras News — DPR RI dan pemerintah sepakat membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dengan target penyelesaian paling lambat akhir tahun ini. Kesepakatan itu diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi

Pertemuan itu berlangsung dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan dipimpin langsung oleh Dasco, didampingi pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR RI. Dasco menegaskan bahwa pembentukan UU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

“Terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan, pemerintah dan DPR sepakat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan membentuk undang-undang yang baru, dengan target penyelesaian paling lambat akhir tahun ini,” ujar Dasco.

Ia menekankan bahwa regulasi yang akan disusun bukan revisi dari aturan sebelumnya, melainkan undang-undang baru secara menyeluruh. Alasan di balik pendekatan itu jelas: DPR ingin menghindari potensi gugatan ulang ke Mahkamah Konstitusi.

“Tujuannya agar undang-undang yang dihasilkan tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Buruh dan APINDO Diminta Rumuskan Substansi Lebih Dulu

Dasco menegaskan, kecepatan pembahasan UU ini sangat bergantung pada kesiapan rumusan dari pihak buruh dan pengusaha. DPR mendorong agar organisasi buruh bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terlebih dahulu merumuskan substansi yang matang sebelum masuk ke meja parlemen.

“Cepat atau lambatnya pembahasan juga bergantung pada kesiapan rumusan dari teman-teman buruh bersama APINDO. Jika substansi sudah matang, DPR bersama pemerintah akan segera membahasnya,” jelasnya.

Pelibatan buruh sejak tahap awal, menurut Dasco, penting agar regulasi yang lahir lebih komprehensif dan meminimalkan potensi sengketa hukum ke depannya.

Buruh Bawa Tuntutan dari Lima Sektor

Perwakilan aliansi buruh dalam audiensi itu menyampaikan bahwa aksi May Day bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah. “Kami ingin menyampaikan langsung aspirasi dari pekerja di berbagai sektor, mulai dari industri, perkebunan, pertambangan, hingga tenaga kesehatan dan pendidik,” kata perwakilan aliansi.

Tuntutan yang dibawa mencakup pembentukan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, reformasi sistem pengupahan nasional, serta evaluasi terhadap praktik outsourcing dan fleksibilitas kerja. Aliansi juga menyoroti disparitas upah antar daerah yang masih tinggi, meningkatnya jumlah pekerja tidak tetap, minimnya perlindungan hak pekerja sektor informal, hingga nasib pekerja berbasis platform digital.

DPR memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dasco turut mengimbau agar aksi buruh dalam peringatan May Day berlangsung tertib dan kondusif.

Kini, bola ada di tangan organisasi buruh dan APINDO untuk menyusun draf substansi UU. Seberapa cepat rumusan itu rampung akan menentukan apakah target penyelesaian akhir 2026 bisa terpenuhi.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Arif Budiman