Teras News — Empat kasus kriminal sekaligus mencuat di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (29/4), mulai dari penyelidikan kecelakaan KRL Bekasi yang kini menyasar faktor kelalaian manusia, laporan penganiayaan asisten rumah tangga oleh mantan istri komedian Andre Taulany, hingga dua proses hukum berbeda yang berjalan bersamaan dalam kasus aktivis KontraS Andrie Yunus.
Polda Fokus Selidiki Human Error Tabrakan KRL-Argo Bromo di Bekasi
Polda Metro Jaya kini memusatkan penyelidikan pada dugaan kelalaian manusia dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyebut penyidik mendalami dua kemungkinan utama: faktor human error dan potensi gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian.
Kecelakaan itu terjadi dua hari sebelum rangkuman ini dirilis. Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga:
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Aniaya ART di Bintaro
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin, mantan istri komedian Andre Taulany. Korbannya adalah seorang asisten rumah tangga di wilayah Bintaro.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi di Jakarta, Rabu (29/4).
Pelapor berinisial H mengaku menjadi korban kekerasan fisik. Proses penyelidikan masih berjalan.
TAUD Daftarkan Praperadilan Kasus Andrie Yunus ke PN Jaksel
Pada hari yang sama, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendaftarkan permohonan praperadilan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dalam permohonan ini, kami menarik Kapolda Metro Jaya dan juga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam perkara ini,” ujar kuasa hukum Alif Fauzi Nurwidiastomo di depan PN Jakarta Selatan, Rabu (29/4).
Sidang Dakwaan Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer
Masih di hari yang sama, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, memastikan sidang berjalan sesuai jadwal.
“Benar, tidak ada perubahan sidang berlangsung,” kata Endah saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Kasus Andrie Yunus kini berjalan di dua jalur sekaligus: praperadilan di PN Jakarta Selatan yang baru didaftarkan TAUD, dan sidang pokok perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Publik menantikan perkembangan keduanya dalam waktu dekat.
Editor: Surya Dharma