Berita

Aset Wakaf Nasional Capai Rp33 Triliun, BWI Ungkap 451.000 Titik Sebaran di Seluruh Indonesia

5
×

Aset Wakaf Nasional Capai Rp33 Triliun, BWI Ungkap 451.000 Titik Sebaran di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

Teras News — Jakarta, pekan ini — angka Rp33 triliun disebut langsung oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin di hadapan anggota Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Jakarta, Kamaruddin memaparkan bahwa akumulasi pengumpulan aset wakaf nasional dalam satu tahun terakhir telah menembus nilai tersebut, dihitung dari hasil kapitalisasi data lembaga survei terbaru.

“Ternyata pengumpulan wakaf di Indonesia satu tahun terakhir itu Rp33 triliun, ini cukup tinggi sekali dan sedang happening,” kata Kamaruddin di hadapan para legislator.

Nilai itu tidak datang dari satu pintu. Ratusan ribu nazhir — istilah untuk pengelola wakaf — tersebar di 451.000 titik di seluruh wilayah Indonesia menjadi tulang punggung pengumpulan aset tersebut. Sebagian besar dari mereka telah terkoordinasi secara nasional dengan BWI.

Namun di balik angka yang besar itu, Kamaruddin mengakui ada masalah mendasar yang belum tuntas: kapasitas para nazhir konvensional masih sangat terbatas. Banyak dari mereka ditunjuk bukan atas dasar kompetensi, melainkan sekadar kepercayaan masyarakat di KUA setempat.

“Kapasitas mereka untuk meningkatkan perwakafan itu sangat terbatas. Nah inilah tugas kita ini, melakukan pembinaan kepada nazhir yang jumlahnya sangat besar itu,” ujar Kamaruddin.

Pembinaan nazhir disebut sebagai mandat inti BWI sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kamaruddin menegaskan fokus lembaganya ke depan akan diarahkan ke sana.

Kamaruddin juga menyampaikan aspirasi agar status kelembagaan BWI berubah. Saat ini BWI berdiri sebagai lembaga independen, berbeda dengan BAZNAS yang sudah dikuatkan oleh tiga pejabat ex-officio setingkat eselon satu dari berbagai kementerian. Kamaruddin berharap BWI bisa bertransformasi menjadi lembaga pemerintah non-struktural, sehingga dukungan operasional birokrasi dari negara bisa lebih kuat.

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Arif Budiman