Berita

4 Pemicu Gelombang PHK di Indonesia: Dari Perang Iran hingga Relokasi Pabrik ke Vietnam

11
×

4 Pemicu Gelombang PHK di Indonesia: Dari Perang Iran hingga Relokasi Pabrik ke Vietnam

Sebarkan artikel ini

Teras News — Jakarta — Empat faktor sekaligus menghajar pasar tenaga kerja Indonesia dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali marak pada pertengahan 2026. Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, merinci keempat pemicu itu dalam konferensi pers daring pada 28 Juni 2026.

Faktor pertama datang dari luar negeri: konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Perang itu mendorong harga BBM dan gas industri melonjak, langsung menghantam biaya operasional pabrik-pabrik di dalam negeri. Faktor kedua, daya beli masyarakat yang melemah membuat permintaan barang anjlok, produksi dipangkas, dan efisiensi tenaga kerja menjadi pilihan.

“Faktor lain melemahnya daya beli masyarakat sehingga masyarakat membeli barang itu menurun dan akibatnya produksi menurun. Produksi yang menurun mengakibatkan efisiensi yang ujung-ujungnya PHK,” kata Said dalam paparannya.

Faktor ketiga adalah rencana sejumlah perusahaan asal China, Korea Selatan, dan Jepang untuk merelokasi produksi keluar dari Indonesia, baik ke negara lain maupun kembali ke negara asal. Faktor keempat, fluktuasi rupiah terhadap dolar AS membuat ongkos produksi membengkak, terutama bagi perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor.

“Fluktuasi mata uang rupiah terhadap dolar juga menyebabkan kenaikan ongkos produksi terutama perusahaan-perusahaan yang bahan bakunya berasal dari impor,” ujar Said. Ia menggambarkan dilema yang dihadapi perusahaan-perusahaan itu secara gamblang. “Jadi beli (bahan baku) pakai dolar setelah itu produksinya, jualnya rupiah. Ini sangat merugikan perusahaan-perusahaan tersebut.”

Said tidak hanya berbicara dari meja. Sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, ia turun langsung ke lapangan memeriksa kasus per kasus. Salah satu yang ditanganinya adalah dua pabrik komponen otomotif di Jawa Timur: PT JAI di Pasuruan dan PT SAI di Mojokerto, keduanya bagian dari Yazaki Group, yang sempat diisukan akan hengkang total ke Vietnam.

Berdasarkan penyelesaian yang dicapai, Yazaki Group tidak akan memindahkan seluruh lini produksi. PT JAI, misalnya, hanya akan merelokasi 3 hingga 5 lini produksi dari total 45 lini yang ada ke Vietnam. Pengurangan karyawan di kedua perusahaan itu diperkirakan menyentuh angka 20 hingga 30 persen sampai 2030, dan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme tidak perpanjang kontrak yang habis masa berlakunya.

“Mereka menjelaskan business plan hingga 2030, PT JAI dan SAI, kalau terjadi perampingan itu lebih secara alamiah, yaitu karyawan yang kontraknya habis maka mereka tidak akan memperpanjang,” papar Said. Namun ada klausul penting: jika permintaan dari produsen otomotif besar seperti Toyota meningkat, kedua perusahaan berjanji akan memperpanjang kontrak karyawan. “Jika ada permintaan bertambah terutama di grup Toyota, perpanjangan bisa saja dilakukan,” tambahnya.

Said dijadwalkan kembali turun ke lapangan pada 29 Juni 2026 untuk menangani kasus PHK lainnya. Ia menyebut pendekatan langsung antara penasihat presiden dan manajemen perusahaan lebih efektif dibanding jalur birokratis.

Penulis: Dian Permata
Editor: Ratna Dewi