Teras News — Jakarta – Dengan anggaran Rp100 miliar yang sudah masuk rencana APBD, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mampu memberangkatkan 50 hingga 75 mahasiswa ke universitas luar negeri. Gubernur DKI Jakarta Pramono mengumumkan program beasiswa lewat skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus Jakarta itu di Balai Kota pada 27 Juni 2025.
Dana sebesar itu akan dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan oleh LPDP pusat. Namun karena pengurusan lembaga semacam ini memerlukan waktu yang tidak singkat, Pemprov DKI memilih menggandeng LPDP pusat agar program bisa beroperasi lebih cepat.
“Dana yang ada tentunya dana yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, tetapi karena untuk mengurus LPDP itu ternyata takes time, butuh waktu yang lama, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat,” jelas Pramono.
Baca Juga:
Pemprov DKI juga akan memegang kendali penuh atas seleksi penerima beasiswa. Mulai dari siapa mahasiswanya, kampus tujuan, hingga jurusan yang boleh dipilih, semuanya ditentukan oleh pemerintah Jakarta.
“Untuk menentukan siswa, universitas, jurusan, dan sebagainya, nanti Pemerintah DKI Jakarta yang akan menentukan,” papar Pramono.
Target realisasi program ini adalah tahun depan. Pramono menyebut program ini membuka peluang besar bagi generasi muda ibu kota yang selama ini mungkin tidak terjangkau beasiswa serupa.
“Kalau ini bisa terealisasi, menurut saya ini sangat baik memberikan kesempatan bagi anak-anak atau mahasiswa Jakarta untuk bisa sekolah di luar negeri menggunakan LPDP Jakarta,” kata Pramono.
Berita Terkait
Editor: Ratna Dewi