Teras News — 3.008.760 jiwa. Angka itu adalah jumlah penduduk Surabaya pada semester I 2025, cukup untuk mendorong kota ini masuk dalam kategori yang berhak menambah alokasi kursi DPRD dari 50 menjadi maksimal 55 kursi. Konsistensi Surabaya bertahan di atas tiga juta jiwa kini memicu perdebatan serius soal penataan ulang dapil jelang Pemilu 2029.
Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya mencatat, pada semester II 2025 jumlah penduduk sedikit turun ke angka 3.003.860 jiwa. Angka ini masih relatif stabil dibanding 2024, ketika semester I mencatat 3.017.382 jiwa dan semester II 3.018.022 jiwa. Tak ada lonjakan dramatis, namun konsistensinya di atas tiga juta jiwa itulah yang menjadi titik tolak perdebatan.
Lima Dapil untuk 31 Kecamatan: Masih Cukup?
Surabaya saat ini terbagi dalam lima daerah pemilihan (dapil) untuk 31 kecamatannya. Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah lima dapil itu masih memadai untuk merepresentasikan kompleksitas kota sebesar ini?
Baca Juga:
KPU Surabaya mulai menjalankan kajian. Partai politik, akademisi, dan penyelenggara pemilu ikut mengajukan berbagai usulan, dengan fokus yang kini bergeser dari sekadar soal tambahan kursi menuju kualitas keterwakilan warga.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi dasar hukumnya. Aturan itu memungkinkan penambahan alokasi kursi DPRD bagi daerah yang penduduknya melampaui ambang tertentu, dan Surabaya dengan konsisten memenuhi syarat itu.
Wacana Tujuh Dapil Sudah Bergulir Sejak 2021
Diskusi soal pemekaran dapil bukan hal baru bagi Kota Pahlawan. Menjelang Pemilu 2024, antara 2021 hingga 2022, isu serupa sudah ramai diperbincangkan. Kala itu sejumlah kajian mengusulkan penambahan dari lima menjadi tujuh dapil agar distribusi kursi lebih proporsional.
Pengamat kepemiluan waktu itu menilai dapil dengan alokasi tujuh hingga sembilan kursi merupakan pilihan moderat yang mampu menjaga keseimbangan representasi. Usulan itu juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan kedekatan layanan politik kepada masyarakat.
Kini, memasuki siklus pemilu berikutnya, wacana yang sama kembali bergulir dengan konteks yang sedikit berbeda. Perdebatan tidak lagi semata soal berapa kursi yang ditambah, melainkan soal seberapa dekat wakil rakyat bisa menjangkau konstituen mereka.
Representasi, Bukan Sekadar Kursi
Di balik angka-angka kependudukan itu tersimpan pertanyaan yang lebih mendasar tentang demokrasi: apakah sistem perwakilan yang ada sudah benar-benar mencerminkan kebutuhan warga?
Penataan dapil menentukan seberapa luas wilayah yang harus dilayani seorang anggota dewan, seberapa banyak warga yang harus ia wakili, dan seberapa efektif aspirasi masyarakat bisa tersalurkan. Dapil yang terlalu besar dengan beban pemilih yang tinggi kerap membuat jarak antara wakil dan konstituen semakin jabar.
Kajian KPU Surabaya dan proses konsultasi dengan berbagai pihak akan menentukan seperti apa peta dapil Surabaya pada Pemilu 2029. Hasilnya akan berdampak langsung pada kualitas representasi bagi lebih dari tiga juta warga kota.
Editor: Ratna Dewi