Teras News — Komisi I DPR RI menegaskan bahwa ancaman terhadap ketahanan nasional kini tidak lagi hanya datang dari medan perang konvensional, melainkan juga dari ruang digital yang dibanjiri hoaks dan disinformasi. Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik yang dipimpin anggota Komisi I, Imron Amin.
Imron Amin menyoroti betapa seriusnya dampak penyebaran narasi menyesatkan terhadap kepercayaan publik dan kohesi sosial. Menurutnya, perlindungan ruang informasi harus diperlakukan setara dengan pertahanan fisik negara.
Hoaks Dinilai Ancam Kohesi Sosial secara Nyata
Gelombang disinformasi yang terus meningkat membuat Komisi I DPR menilai ketahanan informasi nasional perlu diperkuat secara serius. Narasi menyesatkan yang beredar luas di platform digital terbukti mampu memecah belah masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap institusi negara.
Baca Juga:
Bagi warga yang setiap hari terpapar informasi dari berbagai kanal media sosial, kondisi ini terasa kian mengkhawatirkan. Tidak sedikit yang mengaku sulit membedakan mana berita sahih dan mana yang sengaja dibuat untuk menyesatkan.
Imron Amin, yang tergabung dalam Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I, menekankan bahwa tantangan pertahanan saat ini sudah bergeser jauh melampaui aspek militer semata. Ruang digital kini menjadi medan baru yang rentan dieksploitasi untuk kepentingan yang merugikan publik.
Ruang Digital Jadi Medan Pertahanan Baru
Komisi I menilai bahwa berbagai narasi menyesatkan yang beredar berpotensi mengganggu stabilitas sosial secara langsung. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi strategis negara pun ikut tergerus bila hoaks dibiarkan menyebar tanpa penangkal yang efektif.
Kondisi ini mendorong Komisi I untuk mendorong penguatan ketahanan informasi sebagai bagian integral dari strategi pertahanan nasional. Koordinasi lintas lembaga, mulai dari kementerian komunikasi hingga aparat penegak hukum, disebut perlu dipererat agar respons terhadap hoaks bisa lebih cepat dan terukur.
Publik dan pelaku industri media berharap langkah ini tidak berhenti di tataran wacana. Penguatan literasi digital di tingkat akar rumput dinilai sama pentingnya dengan regulasi di level kebijakan, agar masyarakat mampu menyaring sendiri informasi yang mereka terima setiap hari.
Editor: Arif Budiman