Berita

Dua Kasino Berkedok Arena Bermain Anak di Jakarta Raup Rp2,1 Miliar per Bulan

9
×

Dua Kasino Berkedok Arena Bermain Anak di Jakarta Raup Rp2,1 Miliar per Bulan

Sebarkan artikel ini

Teras News — Dua tempat yang selama ini berwajah arena bermain anak ternyata menyembunyikan meja judi di balik fasad bisnis hiburan keluarga. Polda Metro Jaya membongkar dua kasino ilegal yang beroperasi dengan kedok timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, dengan omzet gabungan mencapai Rp2,1 miliar per bulan.

Kasino Ilegal Beroperasi di Dua Wilayah Jakarta

Polda Metro Jaya mengonfirmasi pengungkapan dua lokasi perjudian tersebut. Bisnis haram itu berjalan di balik tampilan timezone, atau arena permainan elektronik yang lazim dijumpai di pusat perbelanjaan dan kerap dikunjungi anak-anak dan remaja. Di dalam, alih-alih mesin permainan hiburan biasa, para pengunjung mendapati fasilitas perjudian berkedok mesin koin.

Omzet Rp2,1 miliar per bulan dari dua lokasi itu mencerminkan skala operasi yang jauh dari kesan usaha kecil-kecilan. Rata-rata, tiap lokasi memutar uang lebih dari Rp1 miliar setiap bulannya.

Warga Sekitar Tak Curiga Bertahun-tahun

Kedok arena bermain anak terbukti efektif menghindari kecurigaan. Fasad bisnis semacam ini lazim beroperasi di lingkungan ramai, bahkan dekat pusat perbelanjaan keluarga, sehingga lalu-lalang pengunjung tidak mengundang perhatian. Warga di sekitar lokasi mengaku tidak menduga ada aktivitas perjudian di dalam.

Polisi belum merinci secara terbuka jumlah tersangka yang diamankan maupun identitas pengelola dari dua lokasi tersebut. Proses penyelidikan masih berjalan.

Modus Lama, Skala Baru

Modus menggunakan kedok bisnis hiburan untuk menutupi operasi judi bukan hal baru di Indonesia. Namun skala Rp2,1 miliar per bulan dari hanya dua lokasi menunjukkan betapa menggiurkannya bisnis ini bagi para pelaku. Aparat kepolisian selama ini menghadapi tantangan dalam mendeteksi operasi semacam ini karena tampilan luar lokasi dirancang semirip mungkin dengan tempat hiburan legal.

Pengungkapan oleh Polda Metro Jaya ini menambah deretan penggerebekan kasino ilegal yang beroperasi dengan berbagai samaran di ibu kota. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum terhadap para pengelola dan pemilik modal di balik dua lokasi tersebut.

Penulis: Novia Anggraini
Editor: Surya Dharma