Teras News — Senin (tanpa tanggal spesifik di sumber), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten dan Danantara menandatangani kesepakatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan Serang Raya. Penandatanganan ini masuk dalam paket kesepakatan serupa yang sekaligus mencakup enam lokasi lain di berbagai wilayah Indonesia.
Gubernur Banten Andra Soni hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan secara terintegrasi.
“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah,” kata Andra dalam keterangannya di Serang, Senin.
Baca Juga:
PSEL Serang Raya Dipusatkan di TPSA Cilowong, Kota Serang
Fasilitas pengolahan sampah untuk kawasan Serang Raya rencananya berdiri di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang. Lokasi ini dipilih sebagai titik pusat operasional PSEL yang kelak mengubah tumpukan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Andra menegaskan pemerintah daerah siap menjalankan setiap tahapan yang ditetapkan agar proyek rampung tepat waktu. “Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujarnya.
Payung Hukum: Perpres Nomor 109 Tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, proyek ini berpijak pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi itu dirancang khusus untuk daerah dalam kondisi darurat sampah, yakni wilayah dengan volume sampah harian melampaui 1.000 ton seperti Bantargebang dan sejumlah daerah lainnya.
“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tegas Zulkifli.
Secara nasional, percepatan pembangunan PSEL ditargetkan menjangkau 25 lokasi yang tersebar di 62 kabupaten/kota.
Tujuh Lokasi Diteken Sekaligus
Kesepakatan yang ditandatangani Senin itu mencakup tujuh lokasi sekaligus: PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, dan Lampung Raya. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Danantara dalam paket ini mendapat apresiasi langsung dari Zulkifli Hasan.
PSEL sendiri bukan konsep baru di Indonesia. Teknologi serupa sudah diterapkan di sejumlah negara Asia, termasuk Singapura dan Jepang, sebagai solusi mengatasi keterbatasan lahan TPA sekaligus menghasilkan listrik dari proses pembakaran sampah terkontrol. Di Indonesia, Bantargebang di Bekasi selama ini menjadi simbol krisis sampah perkotaan dengan kapasitas yang sudah jauh melampaui batas wajar.
Proyek PSEL Serang Raya kini menunggu realisasi tahapan lanjutan setelah kesepakatan resmi ditandatangani. Publik Banten, terutama warga sekitar TPSA Cilowong, menantikan kepastian jadwal konstruksi dan kapan fasilitas ini mulai beroperasi.
Editor: Arif Budiman