Berita

320 WNA Ditangkap Polri dalam Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta

7
×

320 WNA Ditangkap Polri dalam Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Teras News — Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) diamankan Polri dalam pembongkaran jaringan judi daring internasional di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Ratusan tersangka itu kini dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

321 Tersangka Digiring dari Gedung Perkantoran di Jakarta Pusat

Operasi ini terbilang besar. Total 321 orang ditangkap sekaligus dari satu lokasi, yakni sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dari jumlah itu, 320 orang berkewarganegaraan asing, dan hanya satu orang berstatus WNI.

Polri menggiring para tersangka ke kantor imigrasi, bukan langsung ke tahanan kepolisian. Proses itu mengindikasikan pihak berwenang juga menelusuri status keimigrasian seluruh WNA yang diamankan, termasuk kemungkinan pelanggaran izin tinggal.

Jaringan Lintas Negara Beroperasi dari Gedung Perkantoran

Fakta bahwa operasi judi daring ini dijalankan dari sebuah gedung perkantoran di jantung Jakarta menunjukkan skala operasional yang terorganisir. Jaringan semacam ini umumnya memanfaatkan infrastruktur kantor formal, termasuk server, komputer, dan koneksi internet berkecepatan tinggi, untuk mengelola platform perjudian yang menyasar pemain dari berbagai negara.

Penggerebekan berlangsung Minggu (10/5/2026), dengan personel kepolisian terlihat menggiring para tersangka keluar dari kompleks perkantoran tersebut.

Proses pemeriksaan lanjutan kini berjalan di kantor imigrasi. Publik menunggu pengumuman resmi dari Polri soal identitas tersangka, negara asal para WNA, serta seberapa jauh jangkauan jaringan judi daring internasional ini beroperasi dari Jakarta.

Penulis: Indah Lestari
Editor: Ratna Dewi