Teras News — Ribuan peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I terancam kehilangan hak sertifikasi profesi jika perusahaan tempat mereka magang tidak memenuhi kewajiban. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kini mengawal ketat proses sertifikasi tersebut, dengan ancaman masuk daftar hitam bagi perusahaan yang melanggar ketentuan program.
Sertifikasi Profesi Jadi Prioritas Dua Bulan ke Depan
Kemenaker menetapkan sertifikasi profesi seluruh peserta MagangHub Batch I sebagai fokus utama dalam dua bulan ke depan. Menteri Ketenagakerjaan turun langsung mengawal proses ini. Sertifikasi profesi dinilai krusial karena menjadi bekal peserta bersaing di pasar kerja setelah program magang selesai.
Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan program akan dimasukkan ke daftar hitam. Sanksi ini berlaku agar peserta magang tidak dirugikan, khususnya soal hak mendapatkan sertifikasi yang sudah dijanjikan sejak awal program berjalan.
Baca Juga:
MagangHub: Program Magang Berbasis Platform Digital Kemenaker
MagangHub Kemnaker adalah platform digital yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghubungkan pencari kerja muda dengan perusahaan mitra yang membuka kesempatan magang bersertifikat. Program ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan formal dengan kebutuhan industri.
Batch I merupakan angkatan pertama dalam siklus program ini. Penyelesaian sertifikasi bagi seluruh peserta angkatan pertama menjadi tolok ukur keberhasilan program sebelum batch berikutnya dibuka.
Dilansir dari laporan Sindonews.
Editor: Arif Budiman