Teras News — Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan makar dan penghasutan. Dia menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.
Saiful merespons laporan tersebut dengan tenang. Menurutnya, langkah sejumlah pihak membawa kasusnya ke polisi adalah hak yang sah sebagai warga negara.
Saiful Mujani: Pelaporan adalah Hak Warga
Akademisi yang juga dikenal sebagai pendiri lembaga riset politik SMRC itu tidak mempersoalkan adanya laporan tersebut. Dia memandang tindakan para pelapor sebagai bagian dari hak hukum yang dijamin negara.
Baca Juga:
Saiful menegaskan kesiapannya mengikuti setiap tahapan proses hukum yang akan dijalani.
Dilansir dari laporan Sindonews.
Editor: Surya Dharma