Berita

Banjir Genangi Kawasan Gandaria City, Transjakarta Koridor 8 Terpaksa Perpendek Rute

19
×

Banjir Genangi Kawasan Gandaria City, Transjakarta Koridor 8 Terpaksa Perpendek Rute

Sebarkan artikel ini

Teras News — Hujan deras yang mengguyur Jakarta sore ini memaksa Transjakarta memangkas rute Koridor 8 setelah genangan air merendam sejumlah ruas jalan di kawasan Gandaria City. Banjir yang melanda area tersebut langsung berdampak pada operasional layanan bus rapid transit ibu kota.

Genangan Air Ganggu Lalu Lintas di Gandaria City

Ruas jalan di sekitar Gandaria City tergenang air akibat hujan lebat yang turun pada sore hari ini. Ketinggian air belum dirinci secara resmi, namun dampaknya cukup untuk mengganggu arus kendaraan di kawasan tersebut. Transjakarta merespons kondisi itu dengan memperpendek rute operasional Koridor 8 demi keselamatan penumpang dan armada.

Koridor 8 Transjakarta melayani rute yang melewati kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Perubahan rute ini otomatis memengaruhi ribuan penumpang yang mengandalkan layanan tersebut untuk mobilitas harian mereka.

Transjakarta Sesuaikan Operasional

Penyesuaian rute Transjakarta akibat banjir bukan kejadian baru di Jakarta. Setiap kali curah hujan tinggi melanda ibu kota, sejumlah koridor kerap terdampak karena jalur bus Transjakarta melintas di jalan-jalan arteri yang rentan tergenang. Koridor 8 menjadi salah satu yang paling sering terkena imbas lantaran melewati titik-titik yang secara historis mudah tergenang saat hujan deras.

Penumpang yang biasa menggunakan koridor ini diimbau memantau informasi terkini dari Transjakarta sebelum berangkat, mengingat kondisi jalan masih bisa berubah mengikuti intensitas hujan.

Hujan deras di Jakarta kerap terjadi pada periode peralihan musim maupun saat musim hujan berlangsung penuh, dan kawasan Jakarta Selatan termasuk wilayah yang sering mencatat genangan cepat ketika intensitas curah hujan tinggi dalam waktu singkat. Situasi di Gandaria City masih terus dipantau.

Penulis: Ratna Dewi
Editor: Surya Dharma