Berita

Telur Rp26 Ribu dan Ayam Rp35 Ribu per Kg, SPPG Jateng Wajib Beli dari Peternak Lokal

6
×

Telur Rp26 Ribu dan Ayam Rp35 Ribu per Kg, SPPG Jateng Wajib Beli dari Peternak Lokal

Sebarkan artikel ini

Teras News — Jumat (19/6/2026), Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang menjadi tempat penandatanganan kesepakatan yang langsung berdampak pada jutaan piring makan siang anak-anak sekolah di provinsi itu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Gizi Nasional (BGN), serta asosiasi dan koperasi peternak resmi mengikat komitmen: seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah wajib menyerap telur dan daging ayam langsung dari peternak lokal untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Harga Disepakati: Telur Rp26.000, Ayam Karkas Rp35.000 per Kg

Kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen bertajuk “Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis” itu memuat tiga poin utama. Menu MBG di Jawa Tengah wajib menyajikan telur dan daging ayam masing-masing dua kali dalam sepekan. Asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging berkomitmen menyiapkan pasokan sesuai standar kualitas, lalu mengantarkan langsung ke dapur mitra SPPG.

Poin ketiga yang paling krusial bagi para peternak: harga pembelian ditetapkan secara resmi. Telur dihargai Rp26.000 per kilogram, sementara daging ayam karkas dipatok Rp35.000 per kilogram, atau setara Rp20.000 per kilogram dalam berat hidup. Pembelian dilakukan langsung kepada asosiasi atau koperasi peternak rakyat Jawa Tengah, tanpa perantara.

Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Satgas MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen, menegaskan kepada seluruh pengelola SPPG di sela penandatanganan itu. “Itu sudah ada kesepakatan, maka SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini,” kata Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin.

Peternak Lokal Jadi Prioritas, Bukan Sekadar Imbauan

Skema ini bukan sekadar anjuran. Gus Yasin memperjelas bahwa larangan membeli dari luar Jawa Tengah berlaku menyeluruh. “SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah, baik yang dikelola koperasi maupun asosiasi,” ujarnya.

Pengaturan harga acuan juga dirancang untuk mencegah disparitas di lapangan. Pemerintah provinsi tidak hanya mengawal harga yang masuk ke SPPG, tetapi juga menjaga stabilitas harga telur dan ayam di pasar umum Jawa Tengah. “Bukan hanya yang disetorkan ke SPPG, tetapi kami juga melindungi harga telur maupun ayam yang ada di Jawa Tengah. Salah satunya, SPPG ini harus membeli dari asosiasi ataupun koperasi yang ada di Jawa Tengah,” jelas Gus Yasin.

Hasil komitmen ini akan diteruskan ke Satgas percepatan MBG di tingkat kabupaten dan kota, serta ke seluruh SPPG yang beroperasi di provinsi itu. Pemerintah provinsi juga akan menjalankan pengawasan untuk memastikan kesepakatan tak hanya di atas kertas.

BGN Dorong Seragamkan Menu di Seluruh SPPG

Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menyebut komitmen ini menjadi acuan penyeragaman menu MBG di seluruh SPPG. “Dengan adanya komitmen bersama ini, kita sampaikan kepada seluruh SPPG dan yayasan mitra, bahwa minimal dua kali menu per minggu menggunakan telur dan daging ayam,” kata Tengku.

Tengku menambahkan, kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk intervensi untuk menjaga stabilitas harga komoditas peternakan di Jawa Tengah, yang kerap bergejolak saat permintaan melonjak.

Pengawasan atas pelaksanaan komitmen itu kini menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah provinsi, BGN, dan asosiasi peternak. Seberapa konsisten SPPG di ratusan titik di Jawa Tengah menjalankan kewajiban ini akan menentukan apakah manfaat ekonomi MBG benar-benar mengalir ke kandang-kandang peternak rakyat di provinsi tersebut.

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Arif Budiman