Berita

KPU dan Pemkab Klaten Teken MoU, Sasar Perluasan Partisipasi Pemilih di Tengah Data Penduduk yang Dinamis

9
×

KPU dan Pemkab Klaten Teken MoU, Sasar Perluasan Partisipasi Pemilih di Tengah Data Penduduk yang Dinamis

Sebarkan artikel ini

Teras News — Satu dokumen ditandatangani di ruang rapat Bagian Anggaran DPRD Klaten pada Jumat (19/6/2026). Nota kesepahaman (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten dan pemerintah kabupaten setempat resmi terjalin, dengan target memperluas keterlibatan warga dalam proses demokrasi, dari sekadar memilih hingga aktif sebagai penyelenggara pemilu.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Ketua KPU Kabupaten Klaten Primus Supriyono menandatangani MoU itu secara langsung. Hadir menyaksikan, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, serta Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.

Data Pemilih Klaten Berubah Tiap Triwulan

Primus menyebut persoalan utama yang mendorong lahirnya kerja sama ini: pergerakan data kependudukan Klaten yang terus berubah dari waktu ke waktu. Pemutakhiran data pemilih tidak bisa dikerjakan KPU sendirian.

“Dinamika data penduduk di Kabupaten Klaten terus mengalami perubahan, dari triwulan ke triwulan cukup dinamis. Dengan dinamika data pemilih tersebut, dalam rangka pemutakhiran data tidak dapat dilakukan oleh KPU sendiri, namun dibutuhkan kerja sama dengan jajaran OPD Pemkab Klaten,” ungkap Primus.

Lewat MoU ini, KPU Klaten dan Pemkab akan berkoordinasi dalam pemutakhiran data pemilih sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih ke kelompok masyarakat yang selama ini sulit ditembus program demokrasi.

Target: Warga Tak Hanya Memilih, tapi Juga Menyelenggarakan

Primus menegaskan MoU ini bukan soal angka kehadiran di bilik suara semata. “Tidak hanya menjadi pemilih, namun juga terlibat sebagai penyelenggara, hingga peningkatan kualitas demokrasi di Klaten,” paparnya.

Bupati Hamenang menambahkan dimensi yang lebih jauh. Menurutnya, pemahaman warga tentang demokrasi berkaitan langsung dengan kesejahteraan, bukan hanya urusan politik lima tahunan.

“Bukan hanya tentang melek demokrasi, harapannya dengan semakin meningkatnya pemahaman tentang demokrasi, turut membawa kesejahteraan masyarakat. Bagaimanapun, ke depannya demokrasi kita akan dijalankan oleh generasi penerus,” kata Hamenang.

Penandatanganan MoU ini menempatkan Pemkab Klaten dalam jaringan sinkronisasi data kependudukan yang langsung terhubung ke proses pemutakhiran daftar pemilih KPU. Kerja sama lintas lembaga semacam ini umumnya mencakup pertukaran data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang menjadi tulang punggung validasi daftar pemilih menjelang setiap pemilihan umum.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Surya Dharma