Berita

Banyak Dokumen Sejarah Hilang dan Rusak, Ponorogo Gelar Pameran Arsip ‘Empowering The Future’

18
×

Banyak Dokumen Sejarah Hilang dan Rusak, Ponorogo Gelar Pameran Arsip ‘Empowering The Future’

Sebarkan artikel ini

Teras News — Masih banyak dokumen sejarah dan bukti pertanggungjawaban negara di Indonesia yang hilang, rusak, atau tidak terkelola dengan baik. Kondisi itulah yang mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo menggelar pameran arsip dan foto bertajuk Empowering The Future di kantornya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (18/5/2026).

Pameran ini digelar menjelang peringatan Hari Kearsipan yang jatuh pada 20 Mei. Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, tidak menampik bahwa kondisi pengelolaan arsip di banyak tempat masih jauh dari ideal.

“Masih banyak dokumen sejarah, bukti pertanggungjawaban negara yang hilang, rusak, atau tidak terkelola. Tanpa arsip yang baik, maka sejarah bisa kabur,” tegasnya.

UU Kearsipan Wajibkan Setiap Penyelenggara Negara Kelola Dokumen

Nurhadi mengingatkan bahwa pengelolaan arsip bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan secara tegas mengamanatkan setiap penyelenggara negara dan organisasi untuk mengelola arsip secara baik dan benar. “Sistem kearsipan harus terus beradaptasi agar tetap relevan dan mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo, Dewi Wuri Handayani, turut hadir dalam pameran tersebut. Ia menekankan bahwa arsip bukan semata-mata urusan birokrasi. Fungsinya jauh lebih luas, yakni sebagai rekaman perjalanan sejarah yang menjadi dasar perbaikan ke depan.

“Arsip bukan sekadar kertas, tetapi memiliki peran yang penting. Karena itu harus kita jaga, jangan sampai ketika ada masalah, baru kita cari-cari,” kata Dewi.

Digitalisasi Arsip Pangkas Kebutuhan Ruang Penyimpanan Fisik

Dewi juga menyoroti peluang yang dibuka oleh perkembangan teknologi. Digitalisasi arsip memungkinkan dokumen disimpan lebih praktis, aman, dan tidak membutuhkan ruang penyimpanan fisik yang luas. Bagi pemerintah daerah dengan volume dokumen yang terus bertambah setiap tahun, solusi digital menjadi semakin relevan.

Pameran ini sekaligus dirancang sebagai sarana edukasi publik. “Pameran dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyimpan arsip dengan baik,” ujar Dewi.

Hari Kearsipan Nasional diperingati setiap 20 Mei, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Peringatan tahun ini dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ponorogo untuk kembali mendorong kesadaran masyarakat, lembaga, dan instansi pemerintah agar lebih serius dalam mengelola dokumen. Pameran arsip dan foto menjadi salah satu cara konkret menjangkau publik yang selama ini mungkin menganggap kearsipan sebagai urusan teknis belaka.

Penulis: Ahmad Fauzan
Editor: Ratna Dewi