Berita

Insentif Guru Honorer Madrasah Naik Jadi Rp1,5 Juta, 230 Ribu Tenaga Pendidik Non-ASN Jadi Penerima

14
×

Insentif Guru Honorer Madrasah Naik Jadi Rp1,5 Juta, 230 Ribu Tenaga Pendidik Non-ASN Jadi Penerima

Sebarkan artikel ini

Teras News — Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyetujui kenaikan insentif bagi guru honorer madrasah non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, dari Rp250 ribu menjadi hingga Rp1,5 juta per bulan. Keputusan ini menyentuh sekitar 230 ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia, termasuk sekitar 2.200 guru di Aceh. Dana tambahan sebesar Rp295,8 miliar dialokasikan dari total penambahan anggaran Kemenag senilai Rp41,8 triliun, dengan pencairan dijadwalkan pada akhir Juni 2026.

“Alhamdulillah kita di Komisi VIII DPR RI sudah menyetujui akan menambah insentif daripada guru honorer madrasah yang non-ASN. Itu yang pastinya kita belum tahu tapi sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, usai rapat kerja spesifik bersama Kanwil Kemenag Aceh dan perwakilan kabupaten/kota se-Aceh di aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Selama ini, guru honorer madrasah non-ASN hanya mengantongi Rp250 ribu per bulan sebagai insentif. Angka itu jauh di bawah upah minimum di hampir semua provinsi di Indonesia. Kenaikan yang disetujui membawa unit cost insentif ke angka Rp1,5 juta per bulan.

Ansory menyebut kenaikan ini mendesak karena kelompok guru honorer tersebut batal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah jalur rekrutmen ASN tanpa status pegawai tetap yang selama ini diharapkan banyak tenaga honorer.

“Mereka tidak jadi diangkat menjadi PPPK. Sehingga kita tambah insentifnya yang secara nasional kurang lebih 230 ribuan, dan di Aceh sekitar 2.200 orang,” ujar Ansory.

Tambahan anggaran Rp41,8 triliun yang disetujui DPR untuk Kemenag itu mencakup tiga program: percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru non-ASN. Khusus untuk klaster insentif guru, anggarannya ditetapkan sebesar Rp295,8 miliar.

“Keputusan kita ini mudah-mudahan bisa menambah kegembiraan daripada guru-guru honorer,” kata Ansory.

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Arif Budiman