Berita

Perdagangan RI-Kuwait Tembus 606 Juta Dolar AS, Eksplorasi Migas di 8 Blok Jadi Tulang Punggung

14
×

Perdagangan RI-Kuwait Tembus 606 Juta Dolar AS, Eksplorasi Migas di 8 Blok Jadi Tulang Punggung

Sebarkan artikel ini

Teras News — Nilai perdagangan Indonesia dan Kuwait melonjak 10,69 persen sepanjang 2025, mencapai 606 juta dolar AS dari sebelumnya 547,5 juta dolar AS pada 2024. Di balik angka itu, sektor energi menjadi penopang paling nyata dari hubungan ekonomi kedua negara.

Momentum ini menguat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia, Khalid Jassim Alyassin, di Jakarta, Jumat. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk mempererat kerja sama ketahanan energi di tengah gejolak geopolitik dan ekonomi global yang belum mereda.

“Indonesia dan Kuwait memiliki hubungan diplomatik dengan fondasi yang kuat. Hal ini penting dalam memperluas kerja sama bilateral. Kedua negara sepakat untuk terus bekerja sama dalam ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik,” kata Airlangga.

Kuwait Garap 8 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia

Keterlibatan Kuwait di sektor energi Indonesia bukan baru dimulai. Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) sudah aktif di delapan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) yang tersebar di Pulau Buton, Laut Natuna, dan Kalimantan Timur. Konsorsium KUFPEC Indonesia BV juga menjalankan eksplorasi di wilayah Anambas.

Fondasi legal kerja sama energi ini berpijak pada Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Migas dan Petrokimia yang kedua negara tandatangani pada 2019. Investasi Kuwait di Indonesia pun mencatat lonjakan tajam: dari 290 ribu dolar AS pada 2024 menjadi 1,2 juta dolar AS di 2025, dengan sektor migas sebagai penopang dominannya.

Perundingan Indonesia-GCC Ditarget Rampung Akhir 2026

Kerja sama kedua negara tidak berhenti di energi. Indonesia dan Kuwait juga telah mengikat sejumlah MoU di bidang lain, termasuk MoU Pembentukan Komisi Bersama, MoU Kerja Sama Ekonomi dan Teknik (2007), serta MoU Kerja Sama Perdagangan (2007).

Duta Besar Khalid menilai rangkaian kesepakatan itu mencerminkan posisi Indonesia yang strategis bagi Kuwait. “Berbagai Nota Kesepahaman yang dimiliki kedua negara menunjukkan signifikansi peran Indonesia bagi Kuwait, khususnya di bidang ekonomi,” ujarnya.

Kedua pihak juga mendorong percepatan perundingan Indonesia-GCC Free Trade Agreement. GCC (Gulf Cooperation Council) adalah Dewan Kerja Sama Teluk yang beranggotakan enam negara Arab, termasuk Kuwait. Perundingan perjanjian perdagangan bebas itu ditargetkan tuntas pada akhir 2026.

Jika kesepakatan itu tercapai tepat waktu, akses pasar Indonesia ke kawasan Teluk Persia akan terbuka lebih lebar, terutama untuk komoditas dan produk industri yang selama ini menghadapi hambatan tarif.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Surya Dharma