Teras News — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan menjangkau siswa sama sekali selama libur sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Berbeda dari periode libur sebelumnya saat Ramadan, ketika peserta didik tetap menerima makanan lewat mekanisme bundling, kali ini Badan Gizi Nasional (BGN) memilih menghentikan distribusi sepenuhnya.
Kebijakan itu resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur. BGN menerbitkan surat edaran tersebut pada 17 Juni 2026, sehari sebelum diumumkan ke publik.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan alasan di balik perubahan ini dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026). “Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG,” kata Agustina.
Baca Juga:
Agustina tidak menampik bahwa kebijakan kali ini berbeda dari yang sebelumnya. Saat Ramadan dan libur sekolah terdahulu, distribusi tetap berjalan meski dengan skema khusus. “Mungkin belum lupa ya waktu di periode yang dulu itu di hari Ramadan, di saat libur pun, ada sistem pemberian MBG, sistem bundling-lah dan sebagainya ya. Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” jelasnya.
BGN Manfaatkan Jeda Libur untuk Benahi Tata Kelola Program
BGN menyebut masa libur sekolah sebagai waktu yang tepat untuk membenahi manajemen internal program. “Kami BGN ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini,” ujar Agustina.
Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan BGN, Hilda, merinci bahwa penghentian distribusi bukan hanya berlaku selama libur semester. Cakupannya lebih luas: hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus fakultatif pemerintah daerah, hingga akhir pekan (Sabtu dan Minggu) pun masuk dalam ketentuan penghentian ini.
“Dalam rangka perbaikan pengelolaan MBG, maka pendistribusian pada saat hari libur, libur sekolah semester genap atau ganjil, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus fakultatif pemerintah daerah, serta hari libur Sabtu dan Minggu,” kata Hilda dalam kesempatan yang sama.
Libur Sekolah Ditetapkan Kemendikdasmen 22 Juni hingga 13 Juli 2026
Jadwal libur sekolah yang menjadi acuan BGN merujuk pada ketetapan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Periode libur semester berlangsung selama tiga pekan lebih, dari 22 Juni sampai 13 Juli 2026. Selama rentang waktu itu, tidak ada distribusi MBG dalam bentuk apapun.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA, serta kelompok rentan lain seperti ibu hamil dan balita. Program ini dijalankan melalui jaringan SPPG yang tersebar di berbagai daerah dan menjadi tulang punggung operasional harian distribusi makanan bergizi.
Publik kini menunggu bagaimana program ini kembali berjalan setelah masa libur usai, termasuk apakah pembenahan tata kelola yang dijanjikan BGN selama jeda ini akan terasa nyata saat distribusi kembali dimulai pertengahan Juli mendatang.
Editor: Surya Dharma