Berita

Operasi Gabungan Kemenhut Bongkar Penyelundupan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ikut Ditangkap

9
×

Operasi Gabungan Kemenhut Bongkar Penyelundupan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ikut Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Teras News — Seratus ekor satwa liar dilindungi asal Papua berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan ilegal setelah tim operasi gabungan menggerebek upaya penyelundupan tersebut. Dua oknum aparat turut ditangkap dalam operasi ini.

Operasi dijalankan bersama oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom). Keterlibatan tiga institusi sekaligus mencerminkan skala dan kompleksitas jaringan yang disasar.

Dua Oknum Aparat Masuk Jerat Hukum

Penangkapan dua oknum aparat menjadi catatan serius dalam kasus ini. Identitas lengkap keduanya, termasuk satuan dan pangkat, belum dirilis secara resmi oleh pihak berwenang hingga berita ini diturunkan.

Perdagangan satwa liar dilindungi dari Papua bukan kasus tunggal. Wilayah Papua dikenal sebagai habitat bagi ratusan spesies endemik yang menjadi incaran pasar gelap, baik domestik maupun internasional. Penegakan hukum di kawasan ini kerap menghadapi tantangan geografis dan logistik yang berat.

100 Satwa Dilindungi Diselamatkan

Total 100 ekor satwa berhasil diamankan. Jenis satwa, kondisi, serta tujuan pengiriman ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Papua, sebagai bagian dari kawasan Wallacea dan Australasia, menyimpan spesies-spesies yang tidak ditemukan di tempat lain, menjadikannya target utama perdagangan satwa liar internasional.

Proses hukum terhadap para tersangka, termasuk dua oknum aparat yang ditangkap, kini berjalan di bawah koordinasi penyidik gabungan dari Kemenhut dan Bareskrim Polri.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Ratna Dewi