Kesehatan

92 Persen Pengguna Galon Guna Ulang Pakai Galon Berumur Lebih dari Setahun, KKI Desak Regulasi Batas Masa Pakai

1
×

92 Persen Pengguna Galon Guna Ulang Pakai Galon Berumur Lebih dari Setahun, KKI Desak Regulasi Batas Masa Pakai

Sebarkan artikel ini

Teras News — Sebanyak 92 persen dari pengguna galon guna ulang yang melapor ke Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menggunakan galon berusia lebih dari satu tahun. KKI mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi batas masa pakai kemasan plastik, termasuk galon guna ulang, yang sampai kini belum ada.

“Saya berusaha mencari aturan tentang kedaluwarsa kemasan air minum isi ulang (galon), belum ada. Untuk galon tidak dicantumkan kedaluwarsanya. Hal ini yang harusnya menjadi perhatian pemerintah,” kata Ketua KKI David M. L. Tobing di Jakarta, Kamis.

70 Persen Pelapor Masih Andalkan Galon Guna Ulang

Awal tahun ini, KKI menerima 250 laporan dari konsumen seputar penggunaan galon. Dari jumlah itu, 70 persen merupakan pengguna galon guna ulang, dan 92 persen di antaranya memakai galon yang sudah berumur lebih dari satu tahun.

David menyebutkan semakin tua usia galon, semakin beragam keluhan yang dilaporkan. Masalah fisik seperti kondisi kotor, kusam, dan retak mendominasi laporan konsumen. Menurut penelitian yang dirujuk KKI, galon guna ulang seharusnya hanya diisi ulang maksimal 40 kali dalam jangka waktu tidak sampai dua tahun.

Investigasi di 60 Toko Jabodetabek: 80 Persen Galon Tampak Buram

KKI juga menggelar investigasi pada 2025 terhadap 60 toko kelontong di wilayah Jabodetabek. Hasilnya mengungkap kondisi yang mengkhawatirkan: 80 persen galon tampak buram atau kusam, 55 persen kotor atau berdebu, 33 persen segelnya rusak, dan masing-masing 13,3 persen ditemukan retak atau penyok.

Dari sisi peredaran, galon guna ulang berumur di atas satu tahun ditemukan paling banyak di Bogor (54,6 persen), disusul Jakarta (50 persen), Bekasi (40 persen), Tangerang (26,6 persen), dan Depok (14,3 persen).

Risiko BPA pada Galon yang Sudah Tua

Galon guna ulang yang dipakai lebih dari satu tahun diketahui meningkatkan migrasi BPA (Bisfenol A) ke dalam air. BPA adalah zat kimia yang berpotensi mengganggu sistem endokrin, yakni sistem hormon tubuh yang mengatur pertumbuhan, metabolisme, dan fungsi reproduksi.

David juga menyoroti rantai distribusi galon yang sulit dipantau. “Galon ini sudah beredar, bisa jadi ke pengisian-pengisian air yang rumah tangga. Kalau diisi ulang di rumah-rumah tangga, kita tidak tahu apakah cara pencuciannya sesuai standar, isi airnya juga sesuai standar,” ujarnya.

KKI: Negara Wajib Tutup Kekosongan Regulasi

KKI mendorong pemerintah menutup kekosongan regulasi soal masa pakai kemasan plastik guna ulang. David menegaskan posisi konsumen yang rentan dalam rantai distribusi ini.

“Negara berperan melalui regulasi pengawasan untuk melindungi konsumen yang posisinya lemah. Lemah karena tidak tahu cara produksi, tidak tahu karena adanya aturan, karena masalah ekonomi,” jelasnya.

Sampai saat ini belum ada regulasi di Indonesia yang secara spesifik mengatur batas maksimal masa pakai atau jumlah pengisian ulang untuk galon berbahan plastik polikarbonat. Pemerintah melalui BPOM memang mengatur standar kualitas air minum dalam kemasan, namun aturan soal usia kemasan itu sendiri masih menjadi celah yang belum terisi. KKI berharap desakan ini mendapat respons konkret dari kementerian terkait sebelum risiko kesehatan pada konsumen semakin meluas.

Penulis: Ratna Dewi
Editor: Surya Dharma