Berita

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah, Harga Avtur Jadi Pemicu Kebijakan

11
×

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah, Harga Avtur Jadi Pemicu Kebijakan

Sebarkan artikel ini

Teras News — Pemerintah Indonesia resmi mengambil alih beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada rute domestik, sebuah kebijakan yang muncul sebagai respons langsung terhadap tekanan harga avtur di pasar energi global yang terus merangkak naik.

Kebijakan ini dirancang untuk mencegah biaya pajak yang seharusnya ditanggung konsumen berpindah menjadi beban tambahan di atas harga tiket yang sudah terkerek tinggi. Dengan kata lain, maskapai tidak lagi perlu membebankan komponen PPN tersebut ke penumpang kelas ekonomi.

Avtur Mahal, Tiket Ikut Terancam Naik

Harga avtur, bahan bakar utama pesawat, memiliki porsi besar dalam struktur biaya operasional maskapai. Ketika harga energi global bergejolak, tekanan itu hampir selalu berujung pada kenaikan tarif tiket. Itulah konteks yang melatari keputusan pemerintah kali ini.

Penerbangan domestik Indonesia selama ini memang kerap dikeluhkan mahal, terutama untuk rute-rute jarak menengah dan jauh yang menghubungkan pulau-pulau besar. Komponen pajak menjadi salah satu elemen yang memperbesar harga akhir yang dibayar penumpang di loket atau aplikasi pemesanan.

Kelas Ekonomi Jadi Prioritas Perlindungan

Kebijakan penangguhan PPN ini secara spesifik menyasar kelas ekonomi, bukan kelas bisnis atau first class. Pilihan itu mencerminkan fokus pemerintah pada segmen penumpang yang paling rentan terhadap guncangan harga, yakni masyarakat umum yang menggunakan penerbangan sebagai moda transportasi utama antarpulau.

Penerbangan domestik kelas ekonomi mengangkut mayoritas penumpang udara di Indonesia setiap harinya. Kebijakan ini diharapkan menjaga agar tiket tetap terjangkau di tengah kondisi harga bahan bakar yang belum menunjukkan tanda-tanda stabil.

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari mitigasi dampak kenaikan harga energi global terhadap sektor transportasi udara dalam negeri, seperti dilaporkan Sindonews.

Publik kini menunggu implementasi teknis kebijakan ini, termasuk mekanisme penggantian PPN dari pemerintah ke maskapai, serta sejauh mana penurunan harga tiket benar-benar terasa di tingkat konsumen.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Ratna Dewi