Teras News — Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 akan digelar di Jayapura pada 4–5 Mei 2026, diprakarsai Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights). Kegiatan ini dirancang khusus untuk memperkuat kebebasan pers di Papua, wilayah yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi bagi jurnalis dibanding daerah lain di Indonesia.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menyampaikan pernyataannya di Jayapura, Minggu. Ia menegaskan bahwa WPFD bukan acara seremonial belaka.
“WPFD bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum global untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers, perlindungan jurnalis, dan keberlanjutan media independen,” kata Suprapto.
Baca Juga:
Tema WPFD 2026 yang diusung adalah “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”. Suprapto menjelaskan bahwa tantangan kebebasan pers di Indonesia tidak lepas dari dua persoalan utama: ketahanan ekonomi perusahaan pers dan jaminan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Papua Disebut Miliki Risiko Lebih Tinggi bagi Jurnalis
Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menyoroti kondisi lapangan di Papua secara lebih spesifik. Menurutnya, dinamika sosial di Papua menempatkan jurnalis pada posisi yang lebih rentan.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan WPFD 2026 di Jayapura, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang kerja media yang aman, bebas intimidasi, serta mendorong standar perlindungan pers yang lebih baik di tingkat nasional,” ujar Sasmito.
Rangkaian kegiatan selama dua hari itu mencakup seminar nasional tentang kebebasan dan keberlanjutan pers, forum berbagi pengalaman antar perusahaan media dalam bekerja sama dengan platform digital, serta peningkatan kapasitas jurnalis. Komunitas pers di Papua, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan nasional turut dilibatkan.
Deklarasi Jayapura Jadi Puncak Kegiatan
Seluruh rangkaian kegiatan WPFD 2026 di Jayapura akan ditutup dengan Deklarasi Jayapura. Deklarasi itu berisi komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers sekaligus mendukung keberlanjutan media di Indonesia, dengan penekanan khusus pada Papua.
World Press Freedom Day sendiri diperingati setiap 3 Mei di seluruh dunia, ditetapkan oleh PBB sejak 1993, sebagai pengingat atas tanggung jawab negara dan masyarakat dalam melindungi kebebasan pers. Indonesia tahun ini memilih Jayapura sebagai lokasi peringatan nasional, yang menunjukkan perhatian terhadap kondisi jurnalisme di wilayah timur Indonesia.
Deklarasi Jayapura akan menjadi dokumen yang diharapkan menjadi acuan kebijakan perlindungan pers, khususnya bagi jurnalis yang bertugas di daerah dengan risiko tinggi seperti Papua.
Editor: Arif Budiman