Teras News — Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5), dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam. Komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu menyerahkan 10 buku rekomendasi berisi laporan komprehensif agenda reformasi Polri, mencakup arah kebijakan jangka pendek hingga menengah hingga tahun 2029.
“Komisi melaporkan seluruh hasil kerja sejak pembentukannya,” kata Jimly Asshiddiqie, Ketua KPRP, usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Selasa (5/5).
Tiga Jam Lebih Bahas Peta Jalan Reformasi Polri
Pertemuan antara Prabowo dan KPRP bukan sekadar seremoni serah terima dokumen. Selama lebih dari tiga jam, kedua pihak membahas isi rekomendasi secara substantif, termasuk target-target konkret yang harus dicapai Polri dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan. Reformasi ditargetkan berjalan bertahap dan tuntas pada 2029.
Baca Juga:
KPRP dibentuk sebagai respons atas desakan publik terhadap perbaikan institusi Polri. Komisi ini bertugas menyusun rekomendasi sistematis yang mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola internal, profesionalisme personel, hingga akuntabilitas penegakan hukum.
10 Buku Rekomendasi sebagai Panduan Perubahan
Sepuluh buku rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden merupakan hasil kerja KPRP sejak komisi itu pertama kali dibentuk. Masing-masing buku memuat analisis dan usulan kebijakan di bidang-bidang spesifik yang dinilai perlu diperbaiki dalam tubuh Polri.
Jimly, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, memimpin komisi ini dalam proses penyusunan rekomendasi tersebut. Laporan diserahkan langsung ke tangan Presiden sebagai dasar pengambilan kebijakan reformasi ke depan.
Publik kini menunggu tindak lanjut Presiden Prabowo atas 10 buku rekomendasi itu, termasuk langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah bersama pimpinan Polri dalam mengeksekusi agenda reformasi hingga batas waktu 2029.
Editor: Ratna Dewi