Berita

Jawa Tengah Catat 22.338 TKA Resmi, Pemprov Perkuat Timpora hingga Tingkat Kabupaten

9
×

Jawa Tengah Catat 22.338 TKA Resmi, Pemprov Perkuat Timpora hingga Tingkat Kabupaten

Sebarkan artikel ini

Teras News — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan warga negara asing seiring lonjakan investasi asing yang masuk ke wilayah itu, dengan jumlah tenaga kerja asing (TKA) resmi yang kini mencapai 22.338 orang tersebar di berbagai daerah.

“Pengawasan orang asing itu juga penting, kaitannya dengan PMA kita kan besar jumlahnya. Jadi, pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, sehingga tidak ada keluhan publik,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, di kantornya, Rabu (6/5/2026).

Timpora Diaktifkan dari Provinsi Sampai Kabupaten

Pertemuan itu membahas penguatan sinergi pengawasan melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang bekerja dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Tim ini melibatkan pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta sejumlah instansi lain secara terpadu.

Dasar hukum pengawasan ini diperkuat lewat SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Non-Pemerintah (NGO), dan Lembaga Asing di Provinsi Jawa Tengah.

Aktivitas warga negara asing di Jawa Tengah disebut cukup beragam. Tidak hanya bekerja di sektor industri, mereka juga tercatat menjalankan kegiatan penelitian, pertukaran pelajar, produksi film dokumenter, hingga hiburan internasional di beberapa kota besar.

Tiga Kantor Imigrasi Baru, Tiga Lagi Diusulkan

Di sisi layanan, Haryono menyampaikan bahwa Jawa Tengah kini sudah memiliki tiga kantor imigrasi tambahan. “Jawa Tengah sekarang memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” ujarnya.

Tahun ini pihaknya kembali mengusulkan pembentukan kantor imigrasi di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Jika ketiga usulan itu terealisasi, total kantor imigrasi di Jawa Tengah akan mencapai 13 unit.

Penambahan kantor imigrasi ini relevan mengingat sebaran TKA yang luas. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 22.338 TKA resmi saat ini aktif di provinsi tersebut. Angka itu menggambarkan besarnya arus masuk tenaga asing seiring tingginya realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Jawa Tengah.

Imigrasi Juga Dukung Ketahanan Pangan

Di luar isu keimigrasian, Haryono turut menyinggung dukungan terhadap program ketahanan pangan. Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah menjajaki penanaman jagung dan cabai di Kabupaten Demak, serta menyalurkan bantuan alat kultivator di Kabupaten Semarang.

Dengan pengawasan yang kini dijalankan secara berlapis, dari regulasi gubernur hingga koordinasi lintas instansi di lapangan, Pemprov Jawa Tengah berupaya memastikan kehadiran ribuan TKA tidak memicu gesekan sosial sekaligus tetap mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah itu.

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Surya Dharma