MAKASSAR, Terasnews.id – Semangat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp2 Triliun begitu getol dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar. Caranya pun cukup beragam, seperti antaranya dengan melakukan uji petik terhadap sejumlah wajib pajak.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra menyampaikan, ujik petik kepada wajib pajak mulai dilakukan pada 13-19 Juni 2022. Dalam kurun waktu tersebut, tim yang disebar mendatangi beberapa tempat usaha dari hotel, restoran, warung kopi hingga tempat makan.
“Kami sudah melakukan pendataan wajib pajak. Seperti hotel, restoran, kafe dan warung kopi kami sasar semua. Tim kami turun langsung melakukan uji petik,” ucap Firman.
Terlepas dari uji petik sambung Firman, berpesan kepada wajib pajak untuk lebih taat dan patuh membayar pajak sesuai dengan jumlah maupun waktu pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pentingnya uji petik dilakukan karena kami bisa tahu langsung apakah omzet yang dilaporkan sudah sesuai ataukah tidak,” imbuhnya.
Komentar