MAKASSAR,TERASNEWS. id – Kelurahan menjadi tempat pertama yang mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang program-program pemerintah yang sedang berjalan dan akan dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar pihak kelurahan dapat mengetahui dengan jelas dan mendalam, sehingga pesan dan tujuan pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Dalam rangka mendukung upaya ini, Kasi Ekbang @julii.sarahlee turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan di Hotel Ibis Jalan Maipa No. 8 Makassar pada Selasa (17/10/2023). Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Makassar dan bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Makassar No. 1 Tahun 2023 tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Peserta sosialisasi, termasuk @julii.sarahlee, hadir untuk memahami secara mendalam regulasi dan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dalam kesempatan ini, mereka mendapatkan informasi yang sangat berharga tentang strategi penyediaan dan pengelolaan infrastruktur publik, yang merupakan bagian integral dari pembangunan dan kemajuan kota.
“Kehadiran kami di sini sebagai kelurahan adalah untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada warga. Ini memungkinkan masyarakat untuk terlibat aktif dan mendukung program pemerintah yang dilaksanakan,” ungkap @julii.sarahlee.
Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menjadi wahana efektif untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam memahami dan mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Langkah ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan keterlibatan aktif dan saling pemahaman antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kota yang lebih baik.
Komentar