MAKASSAR, Terasnews.id – Pengembangan potensi keterampilan pemuda berkebutuhan khusus menjadi perhatian penuh pemerintah. Pemuda penyandang disabilitas juga perlu berprestasi dan mendapat pendampingan.
Berita Utama
Tag: Perda Makassar Nomor 6/2019
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.