MAKASSAR, Terasnews.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang berlangsung di Hotel Artama, Jalan Haji Bau, Selasa (24/05) Siang.
Kepala Bidang Pajak Dan Reklame Bapenda Makassar Hariman mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan imbauan dan kepatuhan kepada wajib pajak agar bisa taat. Mengingat pihaknya terkadang kesulitan menagih. Adapun penyampaian yang telah rutin dilakukannya setiap bulan seakan percuma.
“Kami sering kesulitan menagih. Tapi saya rasa bukan penghalang makanya kami selalu mengingatkan setiap bulan,” bebernnya.
Poin penting yang disampaikan pada pertemuan ini kata Hariman tidak terlepas dari mengingatkan ke wajib pajak mengenai kepatuhan dan memaksanya membayar tepat pada waktunya. Sebab perihal tersebut sudah diamanatkan pada undang-undang untuk segera dilaporkan.
“Semua transaksi kiranya harus melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar untuk bisa segera terbayar,” bebernya.
Dia optimis pajak BPHTB bisa segera tercapai target. Olehnya dipertemuan ini juga menghadirkan para notaris yang telah diundang Bapenda Makassar.
“Ditargetkan BPHTB pasti ada kenaikan. Jelas berbeda tahun lalu, sebab pandemi covid sedikit demi sedikit telah berlalu,” tambahnya.
Komentar