oleh

Sekda Makassar Jelaskan Konsep Makassar Menuju Kota Metaverse di Bappeda Corner

MAKASSAR, Terasnews.id – Program Bappeda Corner yang dipandu host Henni Handayani menghadirkan Sekretraris Daerah (Sekda) Makassar Muh Ansar. Dalam kesempatan itu Ansar serius memaparkan konsep Makassar menuju kota metaverse.

Menurut Anshar, konsep Makassar metaverse bakal digunakan pada pelayanan publik dan dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat. Konsep terintegrasi itu dapat lebih memudahkan pemerintah dan masyarakat soal pelayanan.

“Terkait Metaverse yang masih diragukan oleh publik yang nantinya akan diintegrasikan pada upaya pelayanan yang lebih maksimal. Bahkan di luar jam kerja, masyarakat bisa mengakses pelayanan publik secara lebih mudah dengan avatar petugas pelayanan publik,” jelas Anshar, dikutip dari kanal Youtube Bappeda Makassar, Rabu (23/03/2022).

Untuk mewujudkan konsep Makassar Metaverse tersebut, saat ini pemerintah kota sedang menyusun payung hukumnya.

“Rumusannya sudah ada sisa dibungkus melalui aturan-aturan,” tegas Anshar.

Pun kata Anshar, pada rapat koodinasi khusus sebelumnya, sedikitnya 200 program inovasi ditawarkan oleh seluruh perangkat daerah mau pun perusahaan umum daerah Kota Makassar.

Pemkot juga membuka ruang untuk menampung aspirasi masyarakat agar lebih memantapkan pelaksanaan konsep Makassar Metaverse. Termasuk aspirasi yang terkait dengan pembangunan.

“Kepada masyarakat agar semua program pemerintah walau pun sudah disahkan oleh DPRD, kami tetap mengharapkan masukan dari warga kota Makassar. Karena kritikan itulah yang bisa mendongkrak kinerja kita,” kata Anshar.

Apalagi saat ini lanjutnya, tingkat pertumbuhan ekonomi Makassar telah mencapai 4,47 persen. Capaian itu menurutnya cukup baik apabila dibandingkan dengan daerah lainnya di Sulsel yang terdampak pandemi covid-19.

“Pertumbuhan ekonomi kota Makassar yang berada di angka 4,47 persen, ditopang oleh tiga komponen pendukung utama. Yakni sektor pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan ekonomi atau daya beli masyarakat,” kunci Anshar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *