oleh

Pemkot Makassar Gencar Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah, Kelurahan Bitowa Siap Berpartisipasi

MAKASSAR,TERASNEWS.id  – Masih adanya anak yang belum mendapatkan pendidikan sekolah di Kota Makassar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. Dalam upaya untuk mengurangi angka tersebut, pada Kamis (26/10/2023) kemarin, diadakan rapat persiapan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sipakatau, Kantor Balaikota Makassar.

Kasi Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) Juliana Sarah, yang mewakili Lurah Bitowa, turut hadir dalam rapat ini bersama dengan perwakilan dari 153 kelurahan se-kota Makassar. Turut serta pula dalam rapat ini pihak Bapeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Staff Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintah Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan, para camat, dan operator SIKOLAKI kecamatan.

Dalam pertemuan ini, dipaparkan langkah-langkah persiapan untuk pelaksanaan pendataan ATS di seluruh wilayah Kota Makassar. Pendataan ini dianggap krusial untuk mengidentifikasi anak-anak yang belum mengenyam pendidikan sehingga dapat dilakukan langkah-langkah penanganan yang tepat.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah petunjuk teknis Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) melalui aplikasi SIKOLAKI di Kota Makassar. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan memungkinkan pemerintah untuk merespons dengan cepat terhadap kasus ATS yang teridentifikasi.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam menjalankan program ini. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan melalui upaya bersama, kita dapat memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang terpinggirkan dari akses pendidikan.” kata Juliana Sarah.

Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak yang belum mendapatkannya. Pemerintah Kota Makassar berharap, dengan sinergi dan kerjasama semua pihak, angka ATS dapat diminimalkan, memberikan harapan dan peluang yang lebih baik bagi masa depan generasi muda Kota Makassar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *