MAKASSAR, Terasnews.id – Pemerintah Kecamatan Panakkukang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh lurah serta pembantu kolektor retribusi persampahan. Rakor ini membahas optimalisasi potensi pendapatan retribusi yang ada di kecamatan.
Rapat yang dipimpin langsung Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Panakkukang Abdul Muis berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Panakkukang, di Jalan Batua Raya, Senin (14/02/2022).
Baca juga: Ketua FMS TB Makassar Serukan Warga Bersatu Berantas Tuberkulosis
Dalam rapat itu, Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar meminta kepada seluruh lurah agar memerhatikan pelaporan. Setiap bulan laporan perincian bulanan disetor.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pelayanan di Kantor Balaikota Makassar Dihentikan Tiga Hari
“Berdasarkan petunjuk dari Perwali, uang retribusi persampahan harus langsung disetorkan ke kas daerah dalam waktu 1×24 jam,” tegas Eang panggilan akrabnya.
Dia juga berharap potensi data retribusi persampahan dapat tercapai. Dan ketika terdapat kendala ataupun masalah masing-masing kelurahan segera melakukan koordinasi ke pihak kecamatan.
Baca juga: Komitmen IKAJOSS Hadirkan Solusi Membangun Negeri
“Kalau ada kendala ataupun masalah untuk segera melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan,” sambungnya. (*)
Komentar