MAKASSAR,TERASNEWS.id – Lurah Parang Layang, Hermanto, bersama Plt. Kepala Seksi Trantib, BKO Satpol, dan Satgas Drainase Kecamatan Bontoala, melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) di Jalan Tinumbu depan SD Inpres Layang Bertingkat, Kelurahan Parang Layang. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keindahan dan keteraturan di wilayah tersebut.
Pembongkaran lapak PK5 dilakukan untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kedisiplinan pedagang serta memastikan bahwa aktivitas perdagangan dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pengaturan dan penataan terhadap pedagang kaki lima yang menjual di atas badan jalan juga dilakukan, agar lingkungan sekitar tampak lebih indah dan teratur.
Hermanto, Lurah Parang Layang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang rapi, nyaman, dan indah bagi seluruh masyarakat Kelurahan Parang Layang.
Dengan penertiban dan pembongkaran lapak PK5 ini, diharapkan akan tercipta suasana yang lebih tertib dan bersih, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi warga sekitar.
Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan penertiban, pihak terkait telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Plt. Kepala Seksi Trantib, BKO Satpol, dan Satgas Drainase Kecamatan Bontoala.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan bersih, sejalan dengan visi untuk menciptakan Kota Makassar yang bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Komentar