MAKASSAR,TERASnews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali melaksanakan program layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di beberapa mall besar. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dan mendukung pencapaian target perolehan PBB.
Layanan ini berlangsung dari 14 hingga 29 September 2024, dan diadakan di Trans Studio Mall, Nipah Mall, Mall Ratu Indah, dan Mall Panakukang.
“Dengan mendekatkan pelayanan di lokasi-lokasi strategis yang sering dikunjungi warga, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran PBB-P2,” ujar Sekretaris Bapenda Makassar, Fuad Arfandi.
Bapenda mengingatkan agar wajib pajak melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda sebesar 1% setiap bulan. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat meningkat, dan kontribusi pajak dapat berperan lebih besar dalam pembangunan daerah.
Komentar