MAKASSAR, Terasnews.id – Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah yang berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-27, di Anjungan Kota Makassar, Sabtu (29/04).
Torehan penghargaan yang diraih Kota Makassar berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Pada hasil evaluasi ini, Kota Makassar memperoleh skor 3.348. Selain Kota Makassar, ada 9 pemerintah kota lain yang ikut memperoleh penghargaan. Di samping itu, juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” kata Tito.
Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil mendapatkan penghargaan, Tito berharap jaminan hari otonomi daerah ini dapat dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.
“Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari pusat transfer. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pusat pemerintah,” jelasnya.
Adapun 10 pemerintah kota penerimaan penghargaan penyelenggaraan pemerintahan terbaik yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Pare-Pare.
Sementara 10 pemerintah kabupaten penerimaan penghargaan yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Kemudian 3 provinsi penerimaan penghargaan yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.
Komentar