oleh

Kota Makassar Diundang Ikut Program Capacity Building di Singapura

SINGAPURA, Terasnews.id – Kota Makassar masuk menjadi satu dari delapan pemerintah daerah di Indonesia sebagai tamu undangan di event bertajuk Fostering Recovery and Rebuilding in a Post Pandemic World di Singapura.

Undangan khusus dalam rangka program Capacity Building diselenggarakan Civil Service College (CSC) Singapore, itu dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Senin, 06 Maret 2023. Kegiatan CSC berlangsung dari 6-10 Maret 2023.

Bagi Danny, panggilan akrab Wali Kota Makassar, undangan yang dihadiri merupakan suatu kehormatan karena dapat Program 2nd Rising Fellowship oleh Minister for Education and Minister-in-charge of the Public Service di kantor Ministry of Foreign Affairs Singapura. Apalagi dengan banyaknya Pemda di Indonesia, Makassar menjadi satu di antaranya.

“Terima kasih telah mengundang Makassar dalam agenda Capacity Building di Singapura bersama beberapa kepala daerah dan juga menteri-menteri Singapura,” kata Danny di sela-sela kegiatan di Singapura.

Dia menuturkan sejauh ini kerja sama dengan Singapura terus dilakukan. Bahkan sejak menjabat pada periode pertama.

Menteri Pendidikan Singapura Chan Chun Sing dalam pidatonya mengatakan pihaknya merencanakan kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia dalam beberapa hal.

Di antaranya, Pertukaran pelajar, Membangun relasi yang kuat antar Universitas di Singapura dan Indonesia, Membuka peluang investasi di provinsi maupun kabupatennya kota, Pembangunan yang berkelanjutan, Ketahanan dan ketangguhan pangan.

“Rencana kerja sama dengan Indonesia seperti pemuda Indonesia dan Singapura mesti saling tahu. Misalnya dengan adanya program pertukaran pelajar,” ucapnya.

Diketahui, delapan Pemda itu di antaranya, Bali, Banggai, Banyumas, Banyuwangi, Medan, Makassar, Mamuju Tengah, Padang Panjang dan Tegal, dan beberapa tamu undangan lainnya dari Lembaga Administrasi Negara RI (LAN), dan Kemendagri RI.

Juga merupakan kerja sama antara LAN RI dan Kemendagri RI, Temasek Singapura dan Kemenlu Singapura.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *