MAKASSAR,TERASNews.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar telah membuka Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk triwulan III tahun 2024. Penerimaan laporan dari para pengusaha dimulai pada tanggal 25 September 2024.
DPMPTSP Makassar mengajak semua pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan mereka melalui halaman [oss.go.id](http://oss.go.id). Laporan ini sangat penting untuk mendukung transparansi dan pengawasan terhadap kegiatan investasi di daerah, serta sebagai bentuk akuntabilitas kepada pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya LKPM, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih aktif dalam melaporkan perkembangan usaha mereka, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Kota Makassar. DPMPTSP Makassar terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam proses pelaporan ini.
Komentar