oleh

DPMPTSP Kota Makassar Laksanakan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Industri

MAKASSAR,TERASNews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar melaksanakan pengawasan perizinan berbasis risiko untuk sektor industri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi di kota ini dan berlangsung dengan penuh antusiasme.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa pengawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai monitoring terhadap aktivitas usaha para pelaku, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha.

“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha memahami dan memenuhi kewajiban pelaporan LKPM mereka. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan,” jelas Helmy.

Dalam kegiatan ini, DPMPTSP mengingatkan bahwa usaha skala kecil diwajibkan untuk melaporkan LKPM setiap semester, sementara usaha skala besar harus melaporkan setiap triwulan. Edukasi dan pemantauan yang dilakukan diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mengelola dan melaporkan kegiatan mereka secara akurat.

DPMPTSP Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku usaha melalui berbagai inisiatif, termasuk bimbingan teknis dan klinik LKPM, demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *