MAKASSAR, Terasnews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar membuka layanan konsultasi dan penerbitan NIB bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) itu dibuka di kontainer terpadu (konter) berlokasi di Kecamatan Panakkukang.
Kepala DPM-PTSP Makassar Zulkifly mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Walikota, hari ini kami membuka layanan konsultasi di Kontainer Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, melalui Satgas Lontara (Layanan Online Terpadu untuk Rakyat),” ucap Zulkifly.
Zulkifly juga menambahkan, terdapat sekitar 40 jenis layanan dan kegiatan pemerintah kota yang akan diselenggarakan di kontainer yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Makassar.
“Tentunya kegiatan ini juga akan kami selenggarakan di kontainer-kontainer kelurahan lainnya di Kota Makassar. Besok kami akan membuka layanan di kontainer Tamamaung dan Rappocini,” tutup Zulkifly.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan kontainer Kelurahan sebagai pusat layanan Pemerintah Kota Makassar.
Inisiatif tersebut bertujuan untuk memudahkan akses di masyarakat ke berbagai layanan pemerintah.
Langkah ini merupakan upaya nyata Pemerintah Kota Makassar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM agar mereka dapat dengan lebih mudah mengakses layanan konsultasi dan mendapatkan NIB yang diperlukan untuk kelancaran usaha mereka.
Komentar