oleh

Dishub Makassar Tertibkan Spanduk yang Halangi Rambu Lalu Lintas

MAKASSAR, Terasnews.id – Pemasangan spanduk yang tak sesuai bisa mengganggu kenyamanan pandangan. Terlebih bila spanduk menutupi lampu lalu lintas (traffic light). Hal tersebut mendorong petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan penertiban.

Sejumlah spanduk yang terpasang dan mengganggu fungsi lampu lalu lintas di beberapa jalan kota Makassar, dicopot. Pencopotan spanduk dilakukan petugas Dishub dari Bidang Sarana dan Prasarana, Senin (07/03/2022).

Kepala Dishub Makassar, Imam Hud menyebut, penertiban spanduk dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat. Tidak sedikit pengendara merasa terganggu hadirnya spanduk menutupi lampu lalu lintas.

“Spanduk yang dilepas karena menutupi lampu lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas lainnya,” tegasnya.

Dia menambahkan, lampu lalu lintas merupakan sarana dan prasarana yang penting di dalam menunjang pengendalian arus lalu lintas jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan. Olehnya itu Iman meminta kepada masyarakat agar tidak memasang spanduk yany mengganggu lampu lalu lintas.

“Jika ditutupi spanduk masyarakat tidak akan tahu rambu-rambu lalu lintas yang ada di situ,” tambahnya. (*/CND)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *