oleh

Conectivity Command Center Segera Terhubung di Kejari Makassar

MAKASSAR, Terasnews.id – Pemerintah Kota Makassar tengah fokus mengembangkan command center yang telah ada dan akan memperluas lagi jaringan penghubung smart city yang terhubung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Wacana pengembangan ini disampaikan langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, seusai menandatangani prasasti penggunaan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pasca renovasi berlamat di Jalan Amanagappa, Rabu (12/10).

“Ini hanya pemberitahuan bahwa Kejari Makassar sudah gunakan gedungnya. Maka, saya sampaikan selamat atas kepemimpinan Ibu Kajari bisa seperti ini gedungnya. Kami ingin ada conectivity command center dengan Kejari,” ucapnya.

Kata Danny, command center pemerintah kota terhubung dengan CCTV pada ribuan titik. Menurutnya, konektifitas dengan Kejari akan memperkuat upaya pengumpulan bukti yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.

“CCTV kami juga sudah terhubung di Polrestabes. Makanya kami juga mau menghubungkan ini dengan Kejari” ujarnya.

Lebih jauh lagi Danny menyampaikan kehadiran Kejari Makassar sangat membantu pemerintah kota di dalam menjalankan pemerintahan yang akuntabel.

“Kami selalu ingin semua safety, aman, tidak melanggar regulasi sehingga kami selalu butuh pendampingan dari kejaksaan bukan setelah dikerjakan, tetapi saat sejak perencanaan atau jauh sebelumnya,” jelasnya.

Kajari Makassar Andi Sundari menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kota atas sinergitas yang terbangun selama ini.

“Jadi ini belum peresmian gedung yah, kami cuma ingin pihak pemkot tahu kalau kami sudah gunakan gedung,” jelasnya.

Dia menambahkan, masih ada beberapa bagian dari gedung yang perlu diselesaikan dan berharap bisa segera selesai agar pelayanan dapat berjalan maksimal.

“Semoga yang belum terselesaikan, segera terselesaikan. Kami ingin memberikan pelayanan dua kali lebih baik lagi untuk warga Makassar,” imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *