MAKASSAR,TERASNews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan membuka loket pelayanan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di empat pusat perbelanjaan atau mall ternama di Kota Makassar.
Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Muh Fuad Arfandi, mengungkapkan bahwa empat mall yang menyediakan loket layanan PBB-P2 adalah Mall Nipah, Mall MaRi, Mall Panakkukang, dan Trans Studio Mall.
“Iya, pelayanan PBB-P2 dilakukan di empat pusat perbelanjaan ini sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mengingatkan dan mengajak para pengunjung mall untuk membayar PBB-P2 Tahun 2024,” kata Fuad pada Senin, 16 September 2024.
Fuad juga mengingatkan bahwa pembayaran PBB-P2 saat ini telah mendekati jatuh tempo, yaitu pada tanggal 30 September 2024. “Jadi upaya ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari denda keterlambatan 1% per bulan jika tidak membayar PBB-P2 sampai tanggal jatuh tempo,” jelasnya.
Pelayanan di mall rencananya akan dilaksanakan setiap akhir pekan selama tiga pekan terakhir di bulan September ini. Pembayaran PBB-P2 akan dilakukan dengan mekanisme nontunai melalui aplikasi PAKINTA.
“Ini juga sekaligus memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat terkait penggunaan aplikasi PAKINTA untuk pembayaran pajak daerah,” tutup Fuad Arfandi.
Dengan adanya layanan di mall, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melakukan pembayaran PBB-P2, serta menghindari denda keterlambatan.
Komentar