oleh

Camat Tamalanrea Iqbal Dilantik Sebagai PPATS 

MAKASSAR,TERASNEWS.co.id – Hari Rabu (30/4) menjadi momentum penting bagi Camat Tamalanrea, Bapak Iqbal, dan rekan-rekan camat di Kota Makassar. Mereka bersama-sama mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Acara ini berlangsung di Aula Pa’Bicara Butta, Kantor Badan Pertanahan Kota Makassar.

Dalam suasana yang penuh hikmat, Camat Tamalanrea, Bapak Iqbal, dan camat dari berbagai kecamatan di Kota Makassar mengucapkan sumpah jabatan sebagai PPATS. Prosesi ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pembuatan akta tanah sementara.

Kehadiran Camat Tamalanrea dan rekan-rekan camat di Kota Makassar dalam acara ini menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung administrasi pertanahan. Sebagai PPATS, mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pembuatan akta tanah sementara berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pertanahan Kota Makassar mengapresiasi keseriusan dan komitmen para camat dalam mengemban tugas baru sebagai PPATS. Ia juga memberikan arahan dan dorongan agar para PPATS dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Camat Tamalanrea, Bapak Iqbal, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas sebagai PPATS dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam penunjukannya sebagai PPATS.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sebagai PPATS ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi pertanahan di Kota Makassar. Dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efisien dan transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *