MAKASSAR, Terasnews.id – Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memberikan perlindungan kerja bagi pekerja yang rentan kecelakaan dalam menjalankan mobilitasnya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto pun menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Baca juga: Kadis Dukcapil yang Baru Dilantik Diharap Mampu Benahi Sistem Pelayanan
Perjanjian kerjasama yang tertuang ke dalam penandatanganan MoU yang di laksanakan di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (05/04/2022).
“Harus diberikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto menyatakan kesiapannya dan berkomitmen memberikan layanan maksimal bagi pekerja yang telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan
“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu, komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,” ujarnya
Seperti diketahui, penandatanganan MoU juga dirangkaikan dengan pemberian simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp 42 Juta.
Komentar