oleh

Bapenda Makassar Pastikan Tak Ada Tempat Aman bagi Penunggak Pajak

MAKASSAR, Terasnews.id – Penindakan bagi penunggak pajak di Kota Makassar tak henti dilakukan Badan Pendapatan (Bapenda) Makassar. Seperti yang dilakukan pada Rabu, (31/05/2023).

Bapenda Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Wajo turun dalam kegiatan penertiban terhadap badan usaha penunggak pajak.

Camat Wajo Hamna Faisal menyampaikan, kolaborasi yang dilakukan ini untuk menertibkan dan menindaki sejumlah badan usaha yang menunggak pajak. Tidak hanya pajak reklame, pun penunggak Pajak Bumi dan Bangunan tidak luput dari sasarannya.

“Operasi kami hari ini untuk menindak penunggak pajak reklame dan pajak bumi dan bangunan khususnya di wilayah Kecamatan Wajo,” kata Hamna Faisal.

Ditambahkannya, penindakan yang diberikan bagi penunggak pajak sebagai pembelajaran kedisiplinan dan kepatuhan dalam membayar pajak serta meningkatkan target pendapatan pajak daerah

Sementara itu, Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Reza Nugraha mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban atau penindakan dari kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Wajo khususnya, Bapenda Makassar berhasil menertibkan penunggak pajak seperti toko, gudang, SPBU, rumah tinggal, perusahaan, dan hotel.

“Tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pencapaian target pendapatan pajak,” ucap Reza didampingi oleh Indirwan Dermayasair, Kepala Unit Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bapenda Makassar.

Menurutnya, operasi penindakan seperti ini akan terus dilakukan yang menyasar penunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk badan usaha.

Karena dengan penindakan yang dilakukan secara terus-menerus dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kewajiban pajak, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Makassar.

“Hal ini bertujuan untuk mendorong para wajib pajak yang menunggak untuk segera melunasi kewajiban pajaknya,” terangnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *