MAKASSAR,TERASnews.id – Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah bersama Kepala Sub Bidang Pajak dan Retribusi Daerah dari Bapenda Makassar menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekda, lantai 2, Kantor Balaikota Makassar. Rapat ini difokuskan pada penertiban dan pembersihan reklame yang tersebar di berbagai sudut kota.
Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan keindahan visual di wilayah Makassar, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait turut dilibatkan untuk menyusun strategi penegakan aturan reklame dan mengoordinasikan penertiban papan reklame yang melanggar ketentuan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, penataan reklame di Makassar dapat menjadi lebih teratur, sehingga tidak hanya mengurangi gangguan terhadap estetika kota, tetapi juga dapat meningkatkan pemasukan dari pajak reklame. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadikan kota ini lebih indah dan tertib bagi masyarakat dan pengunjung.
Komentar