MAKASSAR, Terasnews.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah di sektor pajak air bawah tanah tahun 2022 yang berlangsung di Arthama Hotel, Senin (23/05).
Pada pelaksanaan sosialisasi ini, Bapenda Makassar turut menghadirkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Menurut Kabid Pajak 2 Bapenda Makassar, Syibli, kegiatan ini untuk membicarakan secara bersama pihak yang terkait demi terciptanya sinkronisasi yang baik.
Makanya sambung Syibli, dalam sosialisasi tersebut para narasumber membahas mengenai pajak air tanah dan regulasi terbaru pemakaian air bawah tanah bagi pelaku usaha dan wajib pungut pajak.
“Tentunya kami harapkan bisa tercipta kerja sama yang baik antar pihak demi meningkatkan pendapatan Kota Makassar,” sebutnya.
Komentar